Pembiayaan UMI, Bangkitkan UMKM Indonesia
- Chrycentia Henryana
- Jan 7, 2022
- 2 min read
Updated: Jan 26, 2022
07/01/2022 | "PIP UMi Writing Competition" | #PIPUMi #UMiUntukNegeri
Pada era globalisasi peran perdagangan dan sistem perdagangan bebas sekarang ini, peranan sektor swasta mengalami peningkatan diberbagai negara berkembang. Munculnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau (UMKM) menjadi bagian penting dan mempunyai peran signifikan dalam perkembangan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan .
Istilah UMKM sendiri merujuk pada aktivitas usaha yang didirikan oleh masyrakat baik berbentuk usaha perorangan maupun badan usaha (Wilantara,2016)
UMKM merupakan kontributor penting dalam pertumbuhan ekonomi negara dimana UMKM memiliki potensi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi karena mereka mempublikasikan hasil kewirausahaan mereka dan memberikan lapangan pekerja untuk masyrakat sekitar dalam peningkatan pendapatan ekspor dan pertumbuhan Ekslusif.
Pada saat ini perkembangan UMKM masih menghadapi berbagai hambatan dan tantangan dalam menghadapi dunia usaha yang makin ketat. Namun demikian dengan berbagai keterbatasan yang ada,UMKM masih diharapkan mampu menjadi andalan perekonomian Indonesia.
Tentu saja bagi Anda yang memiliki usaha hal yang paling sangat penting adalah modal dalam membuat sebuah usaha bukan? Dalam pengembangan UMKM hambatan dan rintangan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM meliputi kurangnya permodalan baik jumlah maupun sumber kurangnya manajerial dan keterampilan beroperasi serta rendahnya produktivitas .Hal ini menimbulkan banyak kesenjangan yang sangat lebar antara pelaku usaha,lemahnya organisasi dan terbatasnya pemasaran (Wirastuti,et al., 2009)

Bagi Anda yang saat ini sedang membuka sebuah usaha,dan mengalami kendala dalam pendanaan Kementerian Keuangan RI Ditjen Pembendaharaan Blu Pusat Investasi Pemeperinta(PIP) telah menyediakan bantuan atau modal untuk Anda yang saat ini sedang menjalankan sebuah bisnis atau usaha pribadi.

Program itu bernama program UMI dimana program ini merupakan Program Pembiayaan UMI diluncurkan mulai tahun 2017 dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro yang selanjutnya direvisi melalui PMK nomor 95/PMK.05/2018. Seiring munculnya kebutuhan serta tuntutan mengenai simplifikasi dan penguatan proses bisnis serta digitalisasi Pembiayaan UMi maka di bulan Desember 2020 diterbitkan PMK terbaru nomor 193/ PMK.05/2020. Adapun visi dari dibentuknya BlU- PIP ini adalah untuk menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro yang profesional dan kredibel. Sedangkan untuk misi sendiri BLU- PIP memiliki misi yaitu :
Melaksanakan pengelola dana bergulir usaha mikro yang pruden,efisien dan efektif
Menyalurkan pembiayaan yang mudah dan cepat dengan memperhatikan tanggung jawab dan kewaspadaan
Mengembangkan sistem informasi pembiayaan ultra mikro yang handal ,profesional dan modern.
Melakukan kerjasama pembiayaan dengan pemerintah daerah atau pihak lainnya.
Melakukan edukasi kepada penyalur dan penerima pembiayaan ultra mikro.
Denganprogram dan visi misi yang jelas dari BLU-PIP ini ,cocok sekali untuk Anda yang sedang mengembangkan Usaha Mikro dan memperluas bisnis Anda . Anda Tidak perlu Khawatir dengan pembiayaan yang dilakukan karena mudah dan cepat serta terjamin keamannya. Anda dapat melihatnya di website https://pip.kemenkeu.go.id/id/ untuk mengetahui lebih lanjut tentang BLU-PIP ini
Jadi tunggu apa lagi segera bergabung dan tingkatkan perekonomian di Indonesia dengan UMKM yang mendunia.
Comments